Sukses

BNN: Narkoba di Ruang Akil Mochtar Jenis Baru di Indonesia

BNN menyatakan, narkoba yang ditemukan di ruangan Akil Mochtar merupakan jenis baru di Indonesia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, salah satu narkoba yang ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar merupakan jenis baru. Jenis itu baru pertama kali ditemukan di Indonesia.

"Itu jenis baru. Untuk di Indonesia ini yang pertama," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada Liputan6.com, Senin (7/10/2013).

Sumirat menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan laboratorium, narkoba jenis baru itu merupakan metamphetamin dalam bentuk tablet.Biasanya kandungan ini berbentuk bubuk kristal.

"Pil itu kandungannya metamphetamin. Biasanya bentuknya kristal, tapi ini pil. Ini biasanya sudah dimodifikasi oleh para pengedar atau bandar," lanjut Sumirat.

Sejauh ini, penemuan narkoba yang mengandung metamphetamin dalam bentuk pil atau tablet baru yang ditemukan di ruangan Akil saat penggeledahan Kamis 3 Oktober lalu pertama kali di Indonesia. Tapi, di luar negeri jenis ini sudah beredar.

"Di Indonesia memang baru pertama. Tapi, di luar negeri seperti Thailand ini sudah ada," tandasnya. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.