Sukses

Ketua MK Ditangkap, SBY: Ini Tragedi Politik, Hukum, Keadilan

Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar gara-gara diduga menerima suap, membuat Presiden SBY kecewa.

Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar gara-gara diduga menerima suap, membuat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kecewa berat. Tak hanya dilakukan di tengah usaha pemberantasan korupsi yang gencar, namun perbuatan ikut mencoreng nama salah satu lembaga negara di Indonesia.

"Peristiwa ini boleh dikatakan sebagai tragedi politik, tragedi hukum dan keadilan," geram SBY di ruang kerja Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Alasan SBY mengatakan demikian, karena MK memiliki wewenang yang sangat besar. Namun, dengan tertangkapnya Akil, maka kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan konstitusi itu bisa terkikis.

"Memutus perkara yang sangat strategis dan fundamental serta putusannya bersifat final, tidak ada lagi PK (peninjauan kembali) apa yang telah diputuskan MA. Contohnya seperti itu, final. Dan itu tersurat di UUD kita," jelas SBY.

Berdasarkan hal tersebut, SBY mengatakan perlu respons yang tepat dalam menangani masalah di MK. Tentunya, lanjut SBY, bukanlah respons yang emosional.

"Menjadi tugas dan kewajiban kami untuk merespons apa yang dirasakan, diinginkan rakyat itu dengan respons yang tepat, respons yang rasional dan bukan emosional. Respon yang akhirnya bisa menyelesaikan masalah yang membawa solusi bukan hanya untuk MK tetapi untuk tata kehidupan bernegara di negeri kita," tandas SBY.

Berangkat dari peliknya masalah yang dihadapi MK serta krisis kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan, maka SBY merumuskan agenda dan langkah-langkah penyelamatan MK.

Pertama, dalam persidangan di MK diharapkan dijalankan dengan penuh hati-hati, jangan ada penyimpangan baru."Ingat kepercayaan rakyat sangat rendah kepada MK saat ini. Apakah kemelut yang ada saat ini dengan kepercayaan rakyat yang rendah saat ini, konsolidasi MK sekarang ini, MK akan menunda persidangan jangka pendek, saya serahkan ke MK," papar SBY.

Yang kedua, SBY minta penegakan hukum yang dilaksanakan KPK dapat dilaksanakan lebih cepat dan konklusif."Ini untuk meyakinkan semua pihak bahwa jajaran MK lainnya bersih dari korupsi dan penyimpangan lain, agar kepercayaan kepada MK segera pulih kembali," lanjut SBY.

Presiden SBY juga berencana menyiapkan Perppu untuk diajukan ke DPR, yang antara lain akan mengatur persyarakat aturan mekanisme seleksi pemilihan Hakim MK.

"Ini penting sesuai semangat UUD 45 maka materi Perppu ini perlu mendapatkan masukan dari 3 pihak, Presiden, DPR dan MA. Saya berharap apabila Perppu ini dilakukan, maka tidak mudah di judicial review di MK sendiri dan kemudian digugurkan, dibatalkan. Kalau itu terjadi maka tidak akan ada koreksi dan perbaikan." Dalam Perppu itu perlu juga diatur pengawasan terhadap proses peradilan di MK.

Langkah kelima, MK dirasa perlu diaudit eksternal. "Dalam masa konsolidasi yang sedang dilakukan MK saat ini, MK melakukan audit internalnya. Kami berpendapat dipandang perlu  dilakukan audit eksternal oleh lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk itu," tukas Presiden SBY. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.