Sukses

Dicegah KPK ke Luar Negeri, Ratu Atut Sakit

KPK mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk bepergian ke luar negeri.

KPK mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk bepergian ke luar negeri. Kebijakan ini dikeluarkan KPK menyusul penangkapan sang adik, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan--tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten.

Pasca-pelarangan ke luar negeri oleh KPK itu, Ratu Atut pun dikabarkan sakit. Karenanya, politisi Partai Golkar itu meminta Wakil Gubernur Rano Karno untuk mewakilinya dalam Rapat Paripurna Istimewa Ulang Tahun Banten ke 13 pada Jumat siang.

"Saya komunikasi dengan gubernur, dia kan lagi sakit," ujar Rano di Banten, Jumat (4/10/2013).

"Isinya begini 'Pak Wagub, tolong wakili saya Rapat Paripurna HUT Banten,' itu saja," imbuhnya.

Sementara juru bicara KPK, Johan Budi menuturkan, permohonan pencegahan terhadap Atut itu disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, terhitung sejak Kamis 3 Oktober 2013.

"Yang bersangkutan dicegah selama 6 bulan ke depan. Ini untuk pengembangan penyidikan," kata Johan dini hari tadi.

Adik Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yakni Susi Tur Andayani. Wawan juga adalah suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini