Sukses

Hardjono Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK Selidiki Suap Akil

Majelis Kehormatan MK akan mengumpulkan informasi dari internal terkait perilaku Akil selama bertugas hingga ditangkap KPK.

Setelah 1 jam menggelar rapat, Hakim Konstitusi Hardjono terpilih menjadi Ketua Majelis Kehormatan MK yang bertugas memimpin penyelidikan dan menyidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Akil Mochtar. Akil yang ditangkap KPK telah ditetapkan tersangka dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, dan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Dalam proses pemilihan, saya Hardjono dipercayakan fungsi sebagai ketua. Tidak ada hak khusus meski saya sebagai ketua. Tidak ada hak lebih dari anggota lainnya," kata Hardjono usai rapat Majelis Kehormatan MK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Sementara itu, Guru Besar FH UI Hikmahanto Juwana ditetapkan sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan MK. Penetapan dilakukan mengacu pada Peraturan MK No 9 Tahun 2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Hardjono mengatakan mulai Senin 7 Oktober mendatang, Majelis Kehormatan MK segera bekerja dan akan mengumpulkan informasi dari internal terkait perilaku Akil selama bertugas hingga ditangkap KPK.

"Akan dimulai dari yang mudah, yaitu internal dulu. Yang berkaitan dengan Pak Akil sebagai data dan bahan, apakah selama ini Pak Akil juga melakukan perilaku yang melanggar etik atau tidak," jelas Hardjono.

Hardjono membenarkan kalau Akil pernah disidang etik 2 kali, salah satunya terkait sengketa Bupati Simalungun. "Namun, tidak terbukti," tukas Hardjono. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini