Sukses

Pengalaman Ahok `Dipalak` Rp 5 Miliar di MK

"Jasa" untuk menang sengketa Pilkada Bangka Belitung dibandrol Rp 5 miliar untuk 5 hakim konstitusi. Namun, tawaran itu ditolak Ahok.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sudah menjadi tersangka penyuapan pengurusan sengketa Pilkada di MK. Akil tersangka suap 2 sengketa Pilkada, yakni Pilkada Lebak, Banten dan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok punya cerita sendiri tentang pengurusan sengketa Pilkada di MK. Ahok pernah ditawari seseorang yang mengaku utusan MK untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada Gubernur Bangka Belitung.

Ahok pernah mengajukan gugatan ke MK setelah kalah dalam Pilgub Bangka Belitung yang ditengarai penuh kecurangan. Tak tanggung-tanggung jasa menang gugatan di MK itu "dibandrol" Rp 5 miliar yang akan diberikan ke 5 hakim konstitusi. Namun, tawaran itu ditolak Ahok yang kala itu dicalonkan Partai Indonesia Baru.

"Rp 5 miliar untuk 5 hakim, untuk menang. Doktor Syahrir (Ketua Umum PIB) bilang, kalau sogok, berarti bukan Ahok lagi. Bukan partai akal sehat lagi. Lebih baik tidak jadi gubernur," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, (4/10/2013).

Karena itu, Ahok memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar terkait dugaan suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Ia menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebagai cara yang sangat bagus dalam mengungkap tindak korupsi, termasuk di lembaga peradilan tertinggi itu.

"Pokoknya top lah itu KPK. Ketua MK lagi. Tangkapan paling dahsyat lah. Kalau nggak tertangkap tangan, mana kita tahu?"  (Ism)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.