Sukses

Suami Ditangkap KPK, Walikota Airin Langsung Hubungi Keluarga

Padahal, saat ini Airin sedang menjalani pendidikan Di Harvard Kenedy School, Amerika Serikat.

KPK mengamankan seorang pengusaha bernama Tubagus Chery Wardana atau yang bisa disapa Wawan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 2 Oktober 2013 malam. Selain berprofesi sebagai pengusaha, Wawan diketahui juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Wawan yang ditangkap di kediamannya di Jalan Denpasar itu merupakan suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Saat ini Airin yang juga mantan Finalis Putri Indonesia tersebut sedang menjalani pendidikan Di Harvard Kenedy School, Amerika Serikat.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, Airin yang sedang menempuh pendidikan tersebut langsung menghubungi keluarganya saat mengetahui sang suami dicokok KPK.

"Ibu (Airin) langsung menelepon keluarga menanyakan keadaan bapak (Tubagus Chery Wardana)," ujar sumber Liputan6.com.

Airin mewakili Kota Tangerang Selatan dan termasuk salah satu dari 20 Kepala daerah yang terpilih Kementerian Dalam Negeri untuk menimba ilmu pengetahuannya tentang kebijakan publik. Selama satu bulan setengah, ke-20 Kepala daerah itu akan di ajarkan tentang pemerintahan, kebijakan publik, transportasi, penataan kota dan lain sebagainya.

Program ini diharapkan agar para kepala daerah yang terpilih mampu membangun pelayanan dengan standar jelas, yang bertumpu pada asas efektivtas dan efisiensi.

Sayang, Airin yang sedang menimba ilmu tersebut sepertinya akan pulang tanpa sambutan sang suami yang bakal berurusan dengan KPK dalam waktu yang panjang. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK