Sukses

Penyidik KPK Segel 2 Ruangan di Gedung MK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Setelah penangkapan, beberapa penyidik KPK pun menyegel pintu ruangan Ketua MK dan Sekretaris yang berada di lantai 15 Gedung Mahkamah Konstitusi. Terdapat 2 pintu depan yang tersegel KPK line berwarna merah, serta 1 pintu penghubung ke ruangan ketua MK.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, ada 5 hakim konstitusi yang berkumpul di Gedung MK. Mereka adalah Hamdan Zoelva, Harjono, Patralis Akbar, Maria Farida Indrati, Arief Hidayat. Juga terlihat Sekretaris Jenderal Janedjri M Gaffar. Sebelum menggelar konferensi pers, para hakim terlebih dulu melakukan rapat internal.

Sebelumnya, penyidik KPK mengamankan 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di 2 tempat berbeda. Dalam OTT di kompleks perumahan menteri Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR CHN, dan pengusaha CN. Sedangkan dalam OTT di sebuah hotel di Jakarta Pusat, KPK menangkap seorang kepala daerah HB dan pihak swasta DH. Kelimanya masih diperiksa. KPK menyita uang dolar Singapura senilai Rp 3 miliar dari rumah Akil Mochtar. Uang dugaan suap CHN dan CN kepada Akil terkait sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini