Sukses

Pengunjung Sidang TKI Wilfrida di Malaysia Membludak

Wilfrida diduga membunuh karena disiksa majikannya selama 2 bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010.

Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Belu, Nusa Tenggara Timur, yang terancam hukuman mati menjalani persidangan Malaysia. Wilfrida akan menghadapi putusan sela.

Pantauan Liputan6.com di Mahkamah Tinggi Malaya, Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Senin (30/9/2013), Wilfrida tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 08.30 waktu setempat. Dengan menggunakan kaos abu-abu dibalut blazer hitam, Wilfrida langsung ditemui oleh kedua orangtuanya yang datang langsung dari NTT.

Wilfrida berangkat dari penjara Pengkalan Chepa, Kota Bharu, Kelantan. Wilfrida diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Dia membunuh karena disiksa majikannya selama 2 bulan sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010.

Sidang Wilfrida penuh sesak. Banyak tokoh dari Indonesia hadir. Mereka antara lain, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, dan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Ketika Wilfrida masuk kedalam ruang sidang, puluhan pengunjung langsung memadati ruangan sidang. Kuasa hukum Wilfrida, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah menjelaskan dirinya berupaya keras membela kliennya hingga tuntutan mati tak dikabulkan hakim.

"Kelanjutan kasus Wilfrida akan ditentukan dalam putusan nanti. Saya akan mengambil alih kasus ini setelah tahap penuntutan. Saya akan membuat langkah-langkah untuk menjaga agar kasus ini tetap pada jalur yang benar," kata Shafee saat ditemui di Mahkamah Tinggi Malaya, Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

Prabowo sendiri datang ke Malaysia untuk menyaksikan langsung persidangan Wilfrida di Kota Baru. Sebelum ke Kelantan, eks Danjen Kopassus itu berada di Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Wilfrida untuk mengatur strategi menghadapi persidangan pada Minggu 29 September malam kemarin.

Wilfrida juga menjadi korban perdagangan manusia karena saat dikirim oleh agen tenaga kerja, usianya masih di bawah umur. Dalam paspor, usia Wilfrida di-mark up untuk memenuhi persyaratan usia kerja. Pada Jumat 13 September lalu, Prabowo telah menemui Wilfrida di penjara Kota Bharu, Kelantan.

Dalam pertemuan itu, Wilfrida meminta bantuan kepada Prabowo untuk dapat segera dibebaskan. Akhirnya Prabowo memberikan bantuan dengan menyediakan pengacara terkenal di Malaysia yakni Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah dan asistennya Ms Tania Scivetti untuk memberikan pembelaan kepada Wilfrida. (Ism/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.