Sukses

Usai Voting, Ini 4 Hakim Agung Baru

Setelah melalui sejumlah seleksi, 4 hakim agung akhirnye terpilih. Siapa saja mereka?

Setelah melalui sejumlah seleksi, 4 hakim agung akhirnye terpilih. Pemilihan hakim agung itu dilakukan melalui voting di Komisi III DPR.

"Zahrul Rabain dengan 39 suara, Eddy Army dengan 35 suara,  Sumardijatmo dengan 28 suara, dan  Maruap Dohmatiga Pasaribu dengan 27 suara," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Pemilihan Hakim Agung baru ini sempat menuai kontroversial ketika dugaan transaksi toilet antara calon hakim agung dari Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati dan Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori.

Meski ada kontroversi demikian, tak menyurutkan Sudrajad memperoleh suara. "Nomor 1, Sudrajad Dimyati," kata Staff Sekretariat Komisi III membacakan hasil voting di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Nasib Sudrajad masih terbilang baik karena pembacaan voting yang dimulai pukul 20.00 WIB, masih menyisakan 1 nama calon Hakim Agung yang tidak mendapat suara sama sekali, yakni  Hartono Abdul Murad.

Berikut hasil penghitungan voting Hakim Agung.

1. Sudrajad Dimyati: 1 suara
2. Hartono Abdul Murad: -
3. Manahan M.P Sitompul: 5 suara
4. Arofah Windiani: 23 suara
5. Is Sudaryono: 15 suara
6. Maruap Dohmatiga Pasaribu: 27 suara
7. Bambang Edy Sutanto Soedewo: 11
8. Muljanto: 3 suara
9. Heru Irani: 19 suara
10. Zahrul Rabain: 39 suara
11. Eddy Army: 35 suara
12. Sumardijatmo: 28 suara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.