Sukses

Polisi: 2 Anggota TNI AL Tersangka Kasus Penyekapan Taman Sari

Kedua anggota itu berasal dari TNI Angkatan Laut.

Polisi telah menentapkan 14 tersangka dalam penyekapan dan penganiayaan 2 orang dalam sebuah ruko nomor 120 di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

2 Dari 14 tersangka itu merupakan anggota TNI Angkatan Laut dari Kesatuan Lantamal III. Kedua anggota TNI AL itu bernama Daniel dan Jayadi.

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adi Vivid AB mengatakan, salah satu anggota TNI AL yaitu Daniel berpangkat Kopda itu diamankan bersama 8 orang lainnya pada Senin 13 September 2013 malam saat dilakukan penggerebekan.

"Daniel ini berpangkat Kopda. Daniel kita tangkap bersama 8 tersangka lain pada Senin malam kemarin," kata Adi Vivid di Mapolres Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (18/9/2013).

Adi Vivid menambahkan, anggota TNI AL lain yakni Jayadi kini masih buron dan belum diketahui pangkatnya. Menurut Adi Vivid, kini anggota TNI AL yang bermasalah itu telah dilimpahkan ke Pomal untuk dilakukan proses hukum.

"Keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban. Keduanya sudah dilimpahkan ke Pomal. Kita sudah koordinasi. Dan 1 lagi anggota TNI dan kami akan segera berkoordinasi agar yang bersangkutan segera bisa menjalani proses hukumnya," tambah Adi Vivid. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.