Sukses

Vanny Rossyane Akan Minta Perlindungan LPSK

Windu Wijaya, tim kuasa hukum Vanny mengatakan, kliennya dijebak saat membantu membongkar kasus terdakwa Freddy Budiman.

Windu Wijaya, tim kuasa hukum Vanny Rossyane mengatakan akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam waktu dekat ini. Windu menegaskan, kliennya mengaku dijebak saat membantu membongkar kasus terdakwa Freddy Budiman.

"Kami tim kuasa hukum akan segera meminta permohonan LPSK untuk melindungi klien kami," ujar Windu kepada Liputan6.com, Selasa (17/9/2013) malam.

Windu menyayangkan penangkapan terhadap Vanny. Karena sejak awal Vanny telah mengakui sebagai pemakai ataupun pecandu narkoba. Maka itu sebaiknya kliennya itu mendapat rehabilitasi, bukan penangkapan.

"Yang jelas tim kuasa hukum Vanny menyayangkan penangkapan terhadap Vanny. Bahwa Vanny yang sudah berani membongkar kasus Freddy sebelumnya mengakui memakai atau sebagai pecandu narkoba. Seharunya dilakukan rehabilitasi dan dilindungi," ujarnya.

Vanny jauh sebelum ditangkap, lanjut Windu, tidak menyangkal sebagai pemakai ataupun pecandu narkoba. Sebelumnya Vanny juga meminta waktu untuk membantu kepolisian membongkar kasus narkoba yang diduga didalangi mantan teman dekatnya, Freddy Budiman, sebelum menjalani rehabilitasi.

Maka itu, Windu menambahkan, akan terus memantau proses hukum kliennya. "Kita lihat proses pemeriksaan Vanny ke depan. Kita dari kuasa hukum keberatan Vanny sebagai tersangka. Dan kami minta pemerintah melindungi Vanny, minta perlindungan hukum," pungkas Windu. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.