Sukses

Kronologi Penangkapan Vanny Rossyane Versi Polisi

Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane, Senin 16 September malam.

Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane, Senin 16 September malam. Mantan kekasih gembong narkoba yang divonis mati Freddy Budiman itu ditangkap di Kamar 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Kronologi ini dibeberkan Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari di Gedung Dir IV Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013). Berikut kronologinya:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman


Senin 16 September Pukul 20.00 WIB

Direktorat Narkoba mendapat laporan dari masyarakat. Laporan lewat telepon dan pesan pendek itu menyebutkan bahwa telah terjadi transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Hotel yang dimaksud adalah Hotel Mercure.

3 dari 5 halaman


Pukul 21.00 WIB

Tim Dir IV Narkoba tiba di Hotel Mercure dan melakukan penyelidikan singkat. Sekitar 10 menit kemudian, Tim berkoordinasi dengan room boy hotel yang ingin antar minuman ke Kamar 917.

4 dari 5 halaman


Pukul 21.15 WIB

Pintu kamar 917 dibuka dan 3 orang petugas langsung masuk ke dalam. Lalu petugas melakukan penggeledahan di kamar yang diinapi Vanny itu dan menemukan 1 paket narkotika jenis sabu di atas meja seberat 0,27 gram, 1 paket serupa seberat 0,58 gram di dalam laci meja, serta 1 buah bong atau alat hisap sabu.

5 dari 5 halaman


Pukul 22.00 WIB

Setelah penggeledahan selesai, Vanny kemudian dibawa ke Kantor Dir IV Narkoba Ruang Subdit 4 Unit II.

Saat ditangkap, Vanny sempat 'bernyanyi' dengan menyebut dirinya mengenal sejumlah menteri, pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pejabat negara lainnya.

"Ya benar, yang bersangkutan bicara itu," tukas Brigjen Pol Arman Depari. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.