Sukses

India Vonis Mati 4 Anggota Geng Pemerkosa Mahasiswi di Dalam Bus

"Kasus ini termasuk paling langka di antara kategori langka lainnya," kata Khanna.

Pengadilan India menjatuhkan hukuman mati kepada 4 anggota geng pemerkosa mahasiswa di dalam bus pada Desember tahun lalu. Hakim menyatakan Mukesh Singh, Vinay Sharma, Akshay Thakur, dan Pawan Gupta terbukti melakukan pemerkosaan keji yang menyebabkan kematian korban mereka yang masih berusia 23 tahun.

"Saat ini ketika kejahatan terhadap perempuan semakin meningkat, kami tidak bisa menutup mata terhadap kejahatan mengerikan seperti itu, kita perlu mengirim pesan bahwa kejahatan seperti itu tidak akan ditolerir," kata hakim seperti dikutip The Time of India, Jumat (13/9/2013).

Selain pemerkosaan dan pembunuhan, pengadilan menyatakan keempat terdakwa itu bersalah atas upaya pembunuhan, pelanggaran tidak wajar, berbohong, perusakan barang bukti, konspirasi, penculikan atau menculik untuk pembunuhan.

Hakim Yogesh Khanna mengatakan kasus ini telah mengejutkan hati nurani kolektif rakyat India. "Kasus ini termasuk paling langka di antara kategori langka lainnya dan menjatuhkan hukuman mati," kata Khanna.

Memang, kasus ini menyebabkan protes besar-besaran di India. Sebab, pemerkosaan yang terjadi pada 16 Desember 2012 ini menyebabkan gadis nahas itu meninggal beberapa hari kemudian.

Puas

Ayah sang korban yang tidak disebutkan namanya mengaku sangat gembira dengan vonis yang dijatuhkan kepada keempat terdakwa ini. Dia mengatakan keluarganya sangat puas dengan kinerja pemerintah.

"Kami sangat bahagia. Keadilan telah ditegakkan," kata ayah korban pemerkosaan ini. Namun, keempat terdakwa tidak menerima vonis ini dan akan melakukan upaya banding. Mereka juga akan mengajukan grasi ke Presiden India.

Agustus yang lalu, seorang remaja belasan tahun yang juga terlibat pemerkosaan ini divonis 3 tahun penjara. Terdakwa lainnya, Ram Singh, ditemukan tewas di dalam sel pada Maret yang lalu. Petugas tahanan mengklaim terdakwa itu tewas bunuh diri. (Eks/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.