Sukses

Diseminasi Ancaman Terorisme

Citizen6, Jakarta: Kejahatan terorisme merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime), dan kejahatan serius (serious crime), menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama teror di masyarakat dan stabilitas Hankam karena melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana, yang mampu  mengintimidasi penduduk sipil, memengaruhi kebijakan pemerintah dan memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan. Mengingat indikator-indikator tersebut ancaman aksi terorisme di Indonesia belakangan ini terus meningkat bahkan mudah untuk dilihat.

Indikator ancaman terorisme di dalam negeri akhir-akhir ini sudah lebih dari cukup. Tidak hanya ledakan bom tetapi juga melihat rangkaian kasus penembakan prajurit polisi serta serangan terhadap fasilitas Polri, begitu menguatnya ancaman terorisme di dalam negeri. Di Indonesia sendiri pemberantasan terorisme dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror, informasi dari beberapa media menyatakan tim Densus 88 telah melakukan penangkapan di sejumlah lokasi antara lain : Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Kendal, dan Kebumen. Dari serangkaian penangkapan itu, Densus 88 juga menyita sejumlah senjata api, bom rakitan, hingga uang tunai. Seperti kita ketahui bersama sekarang ini terorisme memang masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

Untuk membatasi gerak dan pengaruh para pelaku teror, diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk keterlibatan para remaja. Mengapa demikian, karena remaja sangat rentan untuk dimasuki paham terorisme, bahkan tanpa mereka sadari. Remaja ini masih labil jiwanya, dan sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan. Oleh sebab itulah oleh para perekrut 'pengantin' guna menjadikan mereka sebagai pelaku bom. Seperti yang telah kita lihat dan diketahui bersama, para 'pengantin' ini kebanyakan anak-anak muda. munculnya terorisme karena banyak faktor mulai dari kemiskinan, pengangguran, kekecewaan sosial, ketidakpuasan, hingga frustasi akan masa depan. Faktor-faktor itu, lanjutnya, kemudian ditambahkan dengan pemahaman agama yang ekstrem sehingga terciptalah terorisme.

Pasca pelantikan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko menyatakan akan membentuk pasukan khusus antiteror. TNI akan membentuk tim yang sama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror dari Mabes Polri tetapi dalam tugasnya tim teror TNI ini tidak akan berbenturan dengan Detasemen 88, dua institusi ini saling kerja sama.

Dalam rangka mencegah dan menanggulangi ancaman terorisme di dalam negeri, Pemerintah telah menempuh berbagai cara, terutama dengan mengambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pemerintah, melalui aparat terkait, telah melakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat, tokoh agama moderat dan yang cenderung radikal guna mengubah pemikiran radikal menjadi moderat, yakni dengan memberikan pengertian sesungguhnya tentang istilah jihad yang selama ini “disalahartikan”. Sementara itu, penegakan hukum dalam memerangi terorisme dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa pandang bulu, serta tidak mengarah pada penciptaan citra negatif kepada kelompok masyarakat tertentu. Sementara itu, perang melawan terorisme didasari upaya untuk menegakkan ketertiban umum dan melindungi masyarakat bukan atas tekanan dan pengaruh negara asing ataupun kelompok tertentu dan dilakukan melalui koordinasi antarinstansi terkait dan komunitas intelijen serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.

Hasil-hasil yang telah dicapai dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme adalah tertangkapnya pelaku terorisme, termasuk dua tokoh utamanya, Dr. Azahari dan Abu Dujana pada tahun 2005 dan 2007. Selanjutnya, pada tahun 2006 Polri berhasil melakukan penggerebekan tempat persembunyian anak buah Noordin M. Top di Wonosobo, yaitu Jabir, Abdul Hadi (kepercayaan dr. Azhari), Solehudin dan Mustarifin. Pada tahun 2008 berbagai operasi yang dilakukan oleh densus 88 atau Bareskrim Polri berhasil menangkap 28 orang pelaku terorisme di Indonesia. Tahun 2009 Polri berhasil menangkap beberapa tersangka kelompok teroris di Palembang, Lampung dan Jawa Tengah yang diperkirakan terlibat dalam rencana aksi teroris di dalam negeri dan luar negeri. Tertangkapnya sebagian anggota jaringan teroris tersebut yang diperkirakan merupakan kelompok Noordin M. Top, menandakan bahwa tugas pemberantasan terorisme belum tuntas dan ke depan tetap memerlukan kewaspadaan yang tinggi.

Oleh sebab itu kepedulian yang tinggi terhadap anggota keluarga sangatlah penting disamping peran serta pemerintah dan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi terorisme, karena akan membantu tumbuh kembang kaum muda menjadi generasi yang diharapkan. Di samping itu, masyarakat secara umum juga agar lebih mempunyai perhatian terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat gelagat mencurigakan dari orang atau kelompok yang menjurus pada pemberian ajaran-ajaran agama yang menyimpang, agar menegur dan mengkomunikasikan dengan ulama, tokoh masyarakat, maupun aparat, sehingga gerak kelompok teroris bisa dipersempit. ( Linda Rahmawati/kw)

*) Linda Rahmawati, peneliti di Pusat Studi Lingkungan Strategis (Pus Lingstra) Jakarta, mahasiswi pasca sarjana adalah pewarta warga

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan,wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Mulai 10-20 September ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Komunitasku Keren!". Ada merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini