Sukses

Harta Fantastis Sekjen ESDM: Miliki 212 Tanah dan Bangunan

Sebagian besar harta Waryono dalam bentuk tanah dan bangunan. Tercatat ada 212 tanah dan bangunan yang dimilikinya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno kini tak dapat lagi bepergian ke luar negeri. Dia dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang diduga menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas Rudi Rubiandini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, diketahui Waryono memiliki harta yang cukup fantastis. Harta mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas itu pada 16 Juni 2011 mencapai Rp 41.967.506.958 dan US$ 22.482.

Dalam dokumen LHKPN, diketahui Waryono sudah 3 kali melaporkan kekayaannya. Pertama pada 10 November 2005 saat menjabat Sekretaris Dirjen Migas ESDM, kedua pada 4 Januari 2008 saat menjabat Sekjen ESDM, dan ketiga pada 16 Juni 2011 saat menjabat Sekjen ESDM.

Pada 10 November 2005, harta Waryono mencapai Rp 13.891.406.815 dan US$ 32.463. Kemudian meningkat menjadi Rp 16.741.103.529 dan US$ 14.892. 3 Tahun berselang, harta Waryono menjadi Rp 41.967.506.958 dan US$ 22.482.

Sebagian besar harta Waryono dalam bentuk tanah dan bangunan. Tercatat ada 212 tanah dan bangunan yang dimilikinya. Tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah derah antara lain di Jakarta, Tegal, Depok, Bogor, dan Tangerang. Nilainya mencapai Rp 37.773.611.000.

Waryono juga memiliki Honda Accord yang dibeli pada 2002 dengan nilai Rp 115 juta. Selain itu, kekayaan berupa peternakan dan perkebunan memiliki nilai mencapai Rp 477.840.000.

Waryono diketahui juga mengoleksi logam mulia dengan nilai Rp 439.622.500, surat berharga senilai Rp 500.240, serta giro dengan nilai Rp 3.160.933.218 dan US$ 22.482.

KPK sampai saat ini masih mengusut keterlibatan Waryono dalam kasus suap SKK Migas. KPK juga meneliti uang US$ 200 ribu yang ditemukan di ruangan Waryono karena memiliki nomor seri yang sama dengan uang dolar yang diterima Rudi.

Tak hanya itu, mengenai uang sebesar US$ 200 ribu yang dikatakan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai uang operasional kementeriannya, KPK akan mengembangkannya. "Kalau dulu dikatakan kalau Pak Jero (US$ 200 ribu) ini biaya operasional itu kan justru semakin menarik," jelas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Dengan demikian, masih kata Busyro, KPK pun berencana memeriksa Sekjen ESDM Waryono Karyo dan Menteri Jero Wacik dalam waktu dekat.

"Baru mempertimbangkan untuk meminta keterangan Pak Jero atau tidak. Pada saatnya kami akan periksa supaya tahu jeroan-nya," demikian Busyro. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.