Sukses

Istana: Tak Ada Utusan SBY Bernama Sengman

Julian menegaskan nama Sengman sama sekali tak ada dalam daftar utusan Presiden SBY.

Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKs Hilmi Aminudin menyebutkan keterlibatan Sengman dalam kasus impor daging sapi. Ridwan menyebut Sengman adalah utusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengaku tak tahu siapa Sengman yang dimaksud. Julian mengaku belum pernah dengar nama tersebut.

"Apa itu Sengman? Saya nggak ngerti, saya nggak bisa nanggapi, konteksnya apa? Saya belum pernah dengar nama itu," kata Julian di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Julian juga memastikan masalah ini belum diketahui Presiden SBY. "Belum ada dari kami yang melaporkan hal ini kepada beliau," imbuhnya.

Julian menambahkan, tidak bisa sembarangan mengaku-ngaku sebagai utusan Presiden karena semuanya harus jelas. "Ini kan lembaga Kepresidenan, dasarnya apa? Kami di sini semua kan ada dasarnya, ini bukan personal," ujarnya.

Kalaupun iya seseorang itu utusan Presiden, lanjut Julian, biasanya penugasannya juga jelas dan harus memegang surat sebagai dasar hukum. "Kalau di tingkat Presiden, utusan Presiden itu jelas, apakah itu berupa Keppres atau surat yang dikeluarkan Sekretaris Negara atau Sekretaris Kabinet, mungkin bukan Presiden SBY maksudnya," tutur Julian.

Karena itu Julian kembali menegaskan nama Sengman sama sekali tak ada dalam daftar utusan Presiden SBY. "Saya klarifikasi sekarang, kami tidak pernah mendengar nama itu sebagai utusan Presiden. Kalau kemudian dalam pernyataan itu disebutkan, silakan penegak hukum memproses," tegasnya.

Dengan bercanda Julian mengatakan bisa jadi itu adalah utusan presiden yang lain, karena kata presiden itu tak hanya melekat pada nama kepala negara atau kepala pemerintahan. "Saya tidak mau berkomentar lebih jauh. Kalau ditanyakan itu utusan Presiden, tidak ada nama itu dalam daftar utusan Presiden SBY, kecuali utusan presiden yang lain, kan sekarang presiden banyak," tutup Julian.

Nama Sengman itu disebut saat Ridwan Hakim bersaksi untuk Ahmad Fathanah yang duduk sebagai terdakwa suap impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 29 Agustus kemarin.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama. "Kalau soal Rp 40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp 40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim.

Menanggapi jawaban Ridwan, Hakim Ketua Nawawi Pomolango pun terus mendesak siapa yang dimaksud dengan Sengman. "Sengman itu utusan Presiden yang mulia," jawab Ridwan.

"Presiden apa?" tanya hakim kembali.

"Ya Presiden SBY," timpal Ridwan.

Namun, Ridwan tak menjelaskan maksud uang Rp 40 miliar itu. "Saya tidak tahu," jawab Ridwan. (Ary/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.