Sukses

Israel Bebaskan 26 Tahanan Palestina, Disambut Pelukan Abbas

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut kedatangan para napi dari penjara Israel.

Konflik antara Israel dan Palestina menemui titik terang. Israel baru saja membebaskan 26 tahanan Palestina. Langkah ini sebagai bagian dari dialog perdamaian antara kedua negara.

Puluhan tahanan itu dibawa menggunakan beberapa bus dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Israel Pusat menuju 2 tempat, yakni Perbatasan Beitunia di Tepi Barat dan Perbatasan Erez di Perbatasan Gaza, Selasa 13 Agustus 2013 malam.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut kedatangan 11 napi di Tepi Barat. Sementara 15 napi lainnya disambut pejabat negara Palestina di Gaza.

Abbas memeluk para tahanan di Kompleks Kepresidenan Muqataa di Kota Ramallah. Selanjutnya, bekas narapidana itu berziarah ke makam mantan Pemimpin Palestina Yasser Arafat.

"Saya tidak akan berhenti berjuang sampai di sini. Kami akan bebaskan semua tahanan dari penjara Israel," kata Abbas kepada para tahanan yang bebas, seperti dimuat BBC, Rabu (14/8/2013).

"Kalian adalah yang pertama dibebaskan. Selanjutnya bakal ada yang dibebaskan lagi," imbuh dia.

Di Gaza Utara, ratusan orang berkumpul di zona Palestina dekat perbatasan Erez untuk menyambut para tahanan. Kembang api menghiasai langit-langit di sekitar untuk merayakan kebebasan para napi tersebut.

Dialog Perdamaian

Utusan Israel dan Palestina akan melanjutkan pembicaraan Rabu ini setelah dialog perdamaian terhenti selama 3 tahun. Kini Israel telah sepakat untuk membebaskan 78 tahanan Palestina secara bertahap. Pembebasan dilakukan 4 kali dalam jangka waktu 9 bulan.

Kini sudah ada 26 tahanan yang dibebaskan pada tahap pertama. Artinya masih ada 52 napi Palestina yang akan menyusul untuk menghirup udara bebas.

Keputusan Israel ini dikeluarkan setelah para pejabat Palestina menuduh Israel mencoba menyabotase perundingan damai dengan menyetujui hampir 1.200 rumah baru di pemukiman Yahudi.

Sekitar 500 ribu orang Yahudi tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel pada 1967 di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pemukiman dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, meskipun Israel membantahnya. (Riz/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini