Sukses

Siswi Hamil Boleh Terus Sekolah

Siswi yang hamil bakal boleh terus melanjutkan pendidikan. Nantinya, sekolah dilarang memecat siswi hamil karena ditakutkan mereka akan mengulangi perbuatan seks bebas lagi.

Liputan6.com, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional mendapat pekerjaan ekstra. Pasalnya, saat ini, Depdiknas tengah menyusun peraturan tentang keberadaan siswi hamil di sekolah. Pemerintah berharap sekolah tidak memecat siswi hamil. Harapan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Menengah Indra Djati Sidi, Rabu (17/1), di Jakarta.

Menurut Indra, bila siswi tersebut dipecat maka ada kemungkinan siswi tersebut akan mengulangi perbuatan yang sama. Soalnya, siswi itu tak lagi memperoleh bimbingan dari para pendidik. Selama ini, siswi yang kedapatan hamil selalu dikeluarkan dari sekolah. Kebijakan pemecatan dinilai merugikan siswi.

Indra Djati Sidi mengatakan, aturan yang akan disusun itu bukan berarti menghalalkan hubungan seks bebas di kalangan pelajar. Aturan tersebut justru bisa memberikan kesempatan bagi siswi untuk memahami norma yang benar, sehingga tak mengulangi perbuatan itu lagi.

Sementara itu, beberapa pekan silam, Menteri Pemberdayaan Perempuan Khofifah Indarparawansa juga meminta sekolah tak memecat siswi hamil. Sebab, kebijakan pemecatan sama juga menghalangi siswi mendapatkan hak pendidikan. Tersiar kabar, 900 ribu remaja telah melakukan aborsi selama tahun 2000.(ULF/Miko Toro dan Dwi Nindyas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.