Sukses

Pengacara: Nikita Mirzani 3 Kali Menyerang, Pukul dan Jambak

Fia mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan Nikita Mirzani di Golden Monkey Kafe pada Sabtu 27 Juli dini hari.

Artis Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan hukum. Setelah mengaku dikeroyok orang lain, kini Nikita dilaporkan ke polisi atas tindakan melakukan penganiayaan.

Laporan ini dilayangkan Fitri Sri Handayani. Wanita berusia 25 tahun yang dipanggil Fia itu mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan Nikita Mirzani di Golden Monkey Kafe pada Sabtu 27 Juli dini hari.

"Sudah kami laporkan ke Polrestabes Bandung," kata Reinhard Nainggolan, pengacara Fia saat dihubungi Liputan6.com, Senin (29/7/2013).

Reinhard mengakui, laporan ini masih terkait dengan laporan Nikita Mirzani ke polisi pada 27 Juli kemarin. "Tapi kami tidak mengetahui siapa yang dia laporkan. Kami saat ini melaporkan Nikita Mirzani," ujarnya.

Dalam laporannya, Fia mengaku mendapat penganiayaan dari Nikita. "Klien kami diserang 3 kali. Pertama dipukul, lalu dipisahkan. Kemudian dijambak, dipisahkan, dan dijambak lagi," ujarnya.

Akibat pemukulan itu, lanjut Reinhard, kliennya mengalami luka di bagian bibir, hidung, dan lehernya. Fia pun harus mendapatkan perawatan di RS Immanuel, Bandung. "Kami baru melaporkan hari ini karena Fia baru keluar dari rumah sakit hari Minggu kemarin," ujarnya.

Reinhard menegaskan, saat kejadian, Fia tak sedang dalam keadaan mabuk. "Dia sadar saat kejadian di kafe tersebut," ujarnya.  Namun pada Minggu 28 Juli tengah malam, Nikita membeberkan kasus penganiayaan yang dialaminya melalui akun twitter-nya.

"Tolong untuk semua pihak yang sudah berfikir kalau saya adalah pelaku pemukulan Sabtu petang lalu di Bandung untuk mendengarkan klarifikasi saya," kata Nikita Mirzani di twitter.

Lebih jauh lagi, Nikita Mirzani merasa kesal, karena dituding sebagai biang keladi dari permasalahan ini. Ia pun menegaskan kalau dirinya yang menjadi korban, bukan pelaku. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini