Sukses

Ketua KPU Jatim Bantah Terima Suap Rp 3 M

Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad membantah menerima uang suap dari salah satu pasangan calon yang ikut Pilkada Jatim.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad membantah menerima uang suap dari salah satu pasangan calon yang ikut Pilkada Jawa Timur. Dugaan suap senilai Rp 3 miliar tersebut mencuat setelah dibeberkan adanya bukti rekaman ke media massa.

"Nggak ada. Dijanjiin saja nggak pernah, lihat barangnya saja nggak," ujar Andry usai menjalani sidang perdana gugatan Pilkada Jatim di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Andry menjelaskan, terkait bukti rekaman yang menyebut adanya perbincangan antara Ketua Umum Partai Kedaulatan Denny M Cilah dengan dirinya, yang dalam perbincangan itu dirinya disebut-sebut telah menerima uang Rp 3 miliar.

"Jadi ada rekaman dari Pak Denny M Cilah. Ada dialog kalau Pak Denny Cilah itu dimintai orang untuk mendukung pasangan calon di Jatim. Nah, kemudian ada duit Rp 3 miliar dan Ketua KPU Provinsi sudah diberesin," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Andry, juga telah membantah keterkaitan dengan dana tersebut kepada sejumlah media lokal. "Pak Agus (komisioner KPU Jatim) menyampaikan ke media kemudian media tanya ke saya dan saya bilang itu nggak benar. Saksinya banyak," tegasnya.

"Pada waktu kita mendengar rekaman itu, ditanyakan kepada Denny, cuma sayang waktu diklarifikasi media, Pak Denny bilang nggak pernah memperdengarkan rekaman itu," demikian Andry. (Ado/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.