Sukses

Kalapas Narkotika Dicopot, Denny: Bila Ada Pidana Akan Diproses

Denny tegaskan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sudah dikerahkan.

Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Pencopotan ini diduga terkait pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana kasus narkoba yang belum lama divonis mati, Freddy Budiman. Bila dari hasil pemeriksaan terbukti adanya pidana, Kementerian Hukum dan HAM akan menindaklanjutinya.

"Pak Menteri bahkan memerintahkan untuk tidak tanggung-tanggung. Selain hukuman disiplin, jika terbukti, kami akan laporkan dan dorong proses pidananya," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat dikonfrmasi di Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Denny tegaskan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sudah dikerahkan. Investigasi dilakukan untuk mencari bukti dugaan pemberian fasilitas khusus kepada napi yang divonis mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa 16 Juli lalu itu.

"Seluruh jajaran akan kami periksa, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," kata mantan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ini.

Pantauan Liputan6.com saat mendatangi LP Narkotika Cipinang pekan lalu terlihat Freddy sedang bertemu dengan seorang tamu wanitanya. Tetapi pertemuan itu bukan berlangsung di ruang besuk, melainkan di ruangan salah satu ruang kepala sub seksi yang berada di lantai 2. (Ism/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.