Sukses

Blusukan Rp26 M, Ahok: Jangan Seolah Foke Lebih Hemat dari Jokowi

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis adanya dana sebesar Rp 26 miliar untuk blusukan Gubernur DKI Jakarta Jokowi.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis adanya dana sebesar Rp 26 miliar untuk blusukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun meminta Fitra untuk tidak membuat kesan seolah-olah Jokowi melakukan pemborosan, sebab dana operasional untuk masa jabatan Fauzi Bowo hanya berkisar Rp 17 miliar.

"Jangan kasih kesan seolah-seolah Pak Fauzi Bowo (Foke) lebih hemat daripada Pak Jokowi," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Biaya Penunjang Operasional (BPO) kepala daerah adalah sekitar 0,15 persen dari Penghasilan Asli Daerah (PAD) di atas Rp 500 miliar. Sehingga dana operasional dapat berubah sesuai dengan turun atau naiknya PAD.

Oleh karena PAD Pemprov DKI tahun ini lebih besar dari pendapatan daerah saat Fauzi Bowo menjabat, menurut Ahok, maka secara otomatis BPO Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini juga meningkat. Kemudian, terlalu besarnya PAD membuat ia dan Jokowi memutuskan tidak mengambil 0,15 persen dari PAD melainkan hanya 0,10 persen, padahal menurut aturan nilai BPO paling rendah yaitu 0,125 persen.

"Kenapa beda dengan Pak Fauzi Bowo? Karena kan PAD-nya naik. Kita tidak pakai 0,15 persen, kita pakai 0,10 persen. Kita pikir udah kegedean. Itu (Rp 26,6 miliar) udah gede banget," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Untuk pembagian besaran biaya operasional, Ahok menyebutkan bahwa BPO Gubernur Jokowi lebih besar yaitu 60 persen dan dirinya 40 persen. Lalu sekitar Rp 900 juta dari BPO diberikan ke Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) untuk biaya jamuan makan atau acara-acara Pemprov DKI dan lain-lain.

Ahok juga mengatakan, untuk bantuan sosial sebanyak 80 persennya dikeluarkan bagi bantuan pendidikan. Dana tersebut ia simpan dalam rekening yang berbeda dengan rekening pribadinya agar mudah dikontrol. Sebab, penggunaan BPO akan diaudit. Karena berupa dana operasional maka uang tersebut tidak berhubungan dengan gaji, sehingga tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kita bisa atur-atur sendiri, tergantung kebutuhan. Tapi beda dengan gaji, dana operasional tidak boleh untuk keperluan pribadi. Itu sebenarnya nggak ada yang istimewa. Cuma DKI PAD-nya gede, kesannya besar kan. Itu adalah cara pemerintah pusat mendorong daerah-daerah untuk meningkatkan PAD-nya. Kalau tingkatkan PAD kamu bisa dapat uang operasional lebih besar," jelas Ahok. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

Video Terkini