Sukses

Bentrok FPI di Kendal, SBY: Perilaku Kekerasan Rusak Citra Islam

Peristiwa semacam itu hanya akan merusak citra agama Islam sebagai agama yang melarang keras tindak kekerasan.

Bentrok yang terjadi antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis 18 Juli lalu mendapatkan perhatian dari Presiden SBY. Menurutnya, peristiwa semacam itu hanya akan merusak citra agama Islam sebagai agama yang melarang keras tindak kekerasan.

"Kita tidak boleh main hakim sendiri apalagi melakukannya dengan membawa-bawa ajaran agama Islam. Islam itu tidak identik dengan kekerasan. Jika ada melakukan hal seperti itu justu merusak citra Islam," ujar SBY saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Pertamina bersama 5 ribu lebih anak yatim di Hall D JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (21/7/2013).

Usai terjadinya bentrok tersebut, SBY mengaku langsung mendapatkan laporan dari Kapolri dan Menkopohukam. Sehingga langsung dapat direspon dengan cepat oleh pihak kepolisian dan bentrokan tidak meluas.

"Saya menginstruksikan kepada penegak hukum agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi, ini harus dicegah termasuk dari elemen FPI dan masyarakat agar tidak melakukan aksi pengrusakan," lanjutnya.

Lebih lanjut SBY menghimbau elemen-elemen masyarakat agar tidak terpancing, main sendiri serta melakukan tindakan penegakan hukum padahal bukan aparat penegak hukum.

"Kita tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan tindakan main hakim sendiri. Saya minta kepolisian untuk terus menjaga kenyamanan di bulan suci ini, lakukan tindakan bagi yang menimbulkan keonaran," tuturnya.

Selain itu, SBY juga meminta kepada seluruh masyarakat, baik muslim ataupun non-muslim untuk sama-sama menghormati bulan Ramadan serta menyerahkan segala tindakan yang diperlukan kepada pihak kepolisian.

"Saya meminta masyakarat dapat menciptakan kedamaian, terlebih di bulan yang suci ini. Kepada para penegak hukum, untuk menjalankan penegakan secara profesisonal, sepersuasif mungkin. Tetapi kalau harus dilakukan penegakan hukum, dilakukan dengan tegas," tandas SBY. (Ant/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini