Sukses

Usai Pansus Monorel, Kini DPRD DKI Bentuk Pansus Rusun

Pembentukan pansus ini dinilai dapat memudahkan langkah Jokowi dan Ahok dalam merealisasikan pembangunan rusun di Ibukota.

Usai sepakat membentuk Pansus Monorel, DPRD DKI kini berencana membentuk Pansus Rumah Susun. Pembentukan pansus ini dinilai dapat memudahkan langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam merealisasikan pembangunan rusun di Ibukota.

"Perumusan Pansus berlangsung cepat kok. Dari Rabu 10 Juli lalu, (saat) mereka (Pemrov DKI) mengajukan pembangunan rusun secara multiyears (jangka panjang)," ujar anggota Komisi D DPRD DKI, Muhammad Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Sanusi menilai, setiap proyek Pemrov DKI yang bersifat jangka panjang, termasuk pengadaan rusun harus melalui persetujuan DPRD DKI. Dengan adanya pansus ini, DPRD DKI berharap Gubernur Jokowi dan jajarannya dapat menganggarkan pembangunan rusun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Dari semua rusun yang telah mulai dibangun oleh Pemrov DKI, belum ada satu pun yang dananya bersumber dari APBD. "Jadi perumusan program yang sifatnya multiyears supaya bisa dianggarkan ke APBD selanjutnya," tutur Sanusi.

Sanusi menuturkan, Pansus Rusun ini berbeda dengan Pansus Monorel. Jika pada pansus sebelumnya seluruh fraksi dilibatkan, maka dalam Pansus Rusun ini hanya Komisi D DPRD DKI saja yang terlibat atau biasa disebut Panitia Kerja. Komisi ini khusus membidangi masalah pembangunan. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.