Sukses

Jokowi: Pelayanan Terpadu Satu Pintu Harus 3 Hari Selesai

Alasan Jokowi karena selama ini Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terlalu lama, yaitu 5 hari penyelesaian.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi menginginkan agar proses Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus 3 hari tungas. Tenggat waktu 3 hari ini diinginkan Jokowi mengingat selama ini PTSP terlalu lama prosesnya, yaitu 5 hari penyelesaian.

"Harus jelas. Nggak boleh maksimal 5 hari. Harus 3 hari. Kalau sudah ngomong, berani tulis," ujar Jokowi usai melakukan sidak 'pilot project' di PTSP Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013).

Jokowi mencontohkan, ketika ingin membuat Surat Izin Usaha Dagang (SIUP) prosesnya harus 3 hari selesai. Bahkan akan lebih bagus lagi bila dalam jangka waktu 1 sampai 2 hari selesai.

Selain itu, keterbukaan di dalam informasi seperti syarat-syarat pelayanan juga harus diperhatikan. Misalnya, diperinci di dalam mesin 'touch screen' yang ada.

Kemudian besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan di PTSP yang harus terbuka semuanya. Juga berapa lama waktu perizinan dapat selesai. Semua itu harus tercantum secara detil dan terbuka.

"Sehingga semua orang bisa komplain kalau melebihi itu. Harus ada alatnya juga yang jelas. Juga untuk petugas, ada beberapa dinas yang petugasnya ditarik ke sini. Tidak harus dari kantor ini ke dinas ngejar-ngejar," kata Jokowi. (Sul/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.