Sukses

Ahok: Operasi Yustisi Kayak Tom and Jerry

Menurut Ahok, Operasi Yustisi diubah dengan lebih memfokuskan pembinaan kependudukan kepada masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah operasi yustisi (identitas) kependudukan dihapuskan. Hanya sistem operasi tersebut diubah dengan lebih memfokuskan pembinaan kependudukan kepada masyarakat.

Perubahan itu, lanjut Ahok, lantaran dia dan Gubernur Joko Widodo tak setuju dengan sistem Operasi Yustisi yang menahan penduduk non-KTP DKI. Nantinya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI melakukan sosialisasi domisili dimulai dari RT/RW.

"Bukan dihapuskan. Operasi Yustisi itu kayak Tom and Jerry juga. Kita nggak mau lagi tangkap-tangkap. Pak Gubernur kan nggak mau kejar-kejar tangkap-tangkap gitu lho," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (16/7/2013).

Bina kependudukan mensyaratkan agar warga yang menetap di Jakarta lebih dari setahun harus memiliki KTP DKI, sedangkan jika kurang dari itu wajib membuat surat domisili sementara. Hal itu berdasarkan pada pasal 94 UU nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan lebih ditingkatkannya binaan kependudukan terhadap warga, diharapkan masyarakat lebih memahami mengenai aturan domisili.

Selain itu, yang perlu dilakukan oleh Pemprov DKI adalah perbaikan kawasan kumuh. Sehingga orang dari luar DKI ketika bertandang ke Jakarta tidak ada lagi kesempatan menghuni daerah kumuh.

"Makanya lebih baik kita perbaiki kawasan kumuh. Kalau tidak ada kawasan kumuh, orang-orang yang datang pasti tinggal di rumah saudara-saudara atau temennya kan," kata mantan bupati Belitung Timur itu. (Ary/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.