Sukses

Putri Arab Saudi Diadili karena Perbudak 5 Wanita di AS

Putri Arab Saudi Meshael Alayban terancam hukuman 12 tahun penjara karena memperbudak 5 pekerjanya.

Seorang putri Arab Saudi Meshael Alayban didakwa telah memperbudak 5 wanita di kondominium Kota Orange, California, Amerika Serikat. Pengadilan mendakwa wanita berusia 42 tahun itu atas dugaan perdagangan manusia kepada para pekerjanya tersebut.

"Dia terancam hukuman 12 tahun penjara," ujar Jaksa Tony Rackauckas sepertidilansir laman Aljazeera, Kamis (11/7/2013).

Alayban merupakan salah satu istri Pangeran Arab Saudi Abdurrahman bin Abdulaziz al Saud. Korban perbudakan Alayban adalah wanita berusia 30 tahun Kenya, 4 wanita lainnya berasal dari Filipina.

Kasus ini terungkap setelah pekerja asal Kenya melarikan diri dari konominium Alayban. Wanita itu menumpang bus dengan berurai air mata. Kemudian wanita itu menceritakan pengalaman pahitnya ke penumpang lain.

Berkat curahan hati itu, seorang penumpang bus membantu dengan menghubungi polisi. Polisi pun mendatangi tempat tinggal Alayban dan menemukan 4 wanita asal Filipina yang bekerja di kondominium yang terletak di Kompleks Irivine, California. Keempat wanita itu meninggalkan rumah dengan sukarela, tanpa tuntutan biaya. Polisi tidak menemukan indikasi adanya kekerasan fisik.

Kepada pihak berwenang, pekerja asal Kenya itu mengaku dipekerjakan oleh Alayban sejak 2012. Paspornya kemudian diambil oleh Alayban dan tidak diizinkan untuk kembali ke Kenya. Pada bulan Mei, ia dibawa ke AS dan diberi paspor hanya untuk melewati pabean.

Wanita malang itu mengaku dipaksa untuk bekerja melebihi jam kerja dan menerima bayaran kurang dari perjanjian. Padahal sesuai perjanjian kerja wanita Kenya itu akan digaji US$ 1.600 atau sekitar Rp 15 juta per bulan dengan 8 jam sehari dan 5 hari seminggu.

Tapi mulai bulan Maret 2012, wanita Kenya itu dipaksa untuk memasak, bersih-bersih, dan melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya selama 16 jam sehari, 7 hari seminggu, dan dibayar hanya US$ 220 atau sekitar Rp 2,1 juta. Selain itu, wanita Kenya itu dipaksa untuk melayani setidaknya 8 orang dalam 4 apartemen di kompleks Irvine.

Jaksa Rackauckas mengatakan kasus ini sebagai perbudakan. "Ini bukan perselisihan kontrak. Dia memenjarakan seseorang bertentangan dengan keinginan mereka," ujar Rackauckas.

Uang Jaminan

Hakim di Pengadilan Santa Ana menetapkan uang jaminan sebesar US$ 5 juta atau sekitar Rp 49 miliar kepada Alayban sebagai jaminan penahanan. Hakim juga melarangnya meninggalkan daerah ini tanpa izin.

Alayban tidak hadir pada persidangan yang digelar pada Rabu 10 Juli kemarin. Hanya pengacara Paul Meyer yang hadir mewakilinya. "Kasus ini merupakan sengketa kontrak jam kerja," kata Paul.

Ia juga berpendapat Alayban seharusnya tidak diharuskan membayar uang tebusan hanya karena keluarganya kaya. Namun, penerapan uang tebusan sebesar Rp 49 miliar ini ditolak oleh Jaksa Rackauckas.

Dia meminta hakim memerintahkan Alayban membayar tebusan US$ 20 juta atau sekitar Rp 199 miliar karena meragukan Alayban akan muncul di pengadilan. Apalagi setelah penangkapan Alayban, Konsulat Arab Saudi sudah mematok uang jaminannya sebesar US$ 1 juta atau Rp 9 miliar. (Eks/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.