Sukses

PMI: Donor Darah Tidak Batalkan Puasa

Jumlah pendonor berkurang dari hari biasanya. Jika pada hari biasa pendonor mencapai 200 sampai 300 per hari, pada Ramadan hanya 30 orang.

Untuk Anda yang terbiasa melakukan donor darah, ibadah puasa bukan menjadi penghalang. Menurut Kepala UDD PMI DKI, Salimar Salim, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa berdonor darah pada saat berpuasa tidak membatalkan ibadah puasa.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang sudah terbiasa berdonor dan jatuh tempo di bulan puasa, silakan berdonor. Bisa dilakukan di malam hari. Tak usah khawatir batal puasa, karena sudah ada fatwa MUI," ujar Salimar di kantornya, Jakarta, Rabu (10/9/2013).

Salimar menjelaskan, memasuki Ramadan, jumlah pendonor berkurang dari hari biasanya. Jika pada hari biasa pendonor mencapai 200 sampai 300 per hari, pada Ramadan hanya 30 orang per hari. Bahkan bisa lebih kecil saat memasuki dua minggu Ramadan.

"Padahal kebutuhan darah per hari 1000 lebih. Makanya kita bekerjasama dengan instansi Pemerintahan maupun swasta," jelasnya.

Selain PMI DKI Jakarta, lanjut Salimar, kegitan donor juga dilakukan di PMI Kota se-DKI, yakni PMI Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Donor dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

"Masyarakat juga sudah dapat melakukan donor darah di mal-mal seperti yang telah diresmikan Jusuf Kalla di Mangga Dua. Untuk di mal, masjid dan beberapa instansi lain donor darah juga dibuka menjelang buka puasa yakni pukul 17.00 sampai 19.00," imbuhnya. (Dji/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini