Sukses

Polda Metro: Hasil Tes, Wartawati Diperkosa Berbohong

Dari hasil tes, wanita berusia 31 tahun itu memberikan keterangan palsu alias berbohong.

Seorang wartawati yang diduga diperkosa telah menjalani uji kebohongan menggunakan alat lie detector di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Dari hasil tes, wanita berusia 31 tahun itu memberikan keterangan palsu alias berbohong.

"Hasil tes kebohongan sudah ada. Hasilnya, dia memberikan keterangan bohong. Hasil uji kebohongan ini bisa dipertanggungjawabkan," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa (9/7/2013).

Herry menegaskan, hasil tes itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut. Bila hasil penyelidikan membuktikan tidak terjadi perkosaan, akan dicari motifnya. Apalagi, bila laporan yang dibuatnya itu untuk menutupi dugaan hubungan gelap antara si wartawati dan pria lain, maka pelaku bisa dijerat pelaporan palsu.

"Kalau memang mengarah hal itu tidak terjadi, yang bersangkutan dapat dikenai pasal laporan palsu dan terancam dipenjara," tambah Herry.

Sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa wartawati. Kepada penyidik, dia mengaku seorang diri saat peristiwa itu. Namun CK, rekan korban mengaku tengah bersama korban saat itu.

Fakta terbaru yang kembali ditemukan polisi si pelapor menjalin hubungan dengan CK. Pelapor juga telah mengakui hal itu. Kendati demikian, polisi belum bisa menentukan apakah pelapor membuat laporan palsu atau tidak.

Berdasarkan laporan, dia mengaku menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan di sebuah gang sempit di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis 20 Juni sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, korban yang merupakan warga Jakarta Utara itu tengah menunggu sang suami untuk dijemput sepulang dari kantor, yang letaknya tak jauh dari tempat kejadian. Saat melintasi gang sempit tersebut, korban bertemu pelaku yang juga tengah berjalan kaki. Dalam pengakuan sang wartawati, pelaku langsung memukuli kemudian memperkosanya. (Ism/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.