Sukses

7 `Aturan Main` Konvensi Capres Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat SBY mengumumkan 7 aturan pokok konvensi capres.

Partai Demokrat akan menggelar konvensi untuk menjaring calon presiden (capres). Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan 7 aturan pokok konvensi capres partainya.

Pertama, sistem konvensi adalah semi terbuka. Dalam artian, peserta konvensi bisa berasal dari non-kader partai. Konvensi lengkapnya adalah seleksi dan konvensi dilaksanakan secara transparan.

"Konvensi ini melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi. Dan tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandidat yang bersangkutan mengundurkan diri," kata SBY dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (7/7/2013) malam.

Kedua, organisasi konvensi dibentuk komite konvensi yang bertugas menyelenggarakan semua kegiatan seleksi dan konvensi. Pimpinan dan keanggotaan komite konvensi merupakan paduan tokoh Partai Demokrat dan tokoh-tokoh independen. Komiten konvensi bertanggung jawab kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Ketiga, peserta konvensi. Peserta konvensi kader PD dan non kader PD. Memenuhi syarat yang dilakukan konvensi. Komite konvensi akan melakukan penjaringan kepada mereka yang cocok sebagai kandidat. Jadi yang aktif adalah komite konvensi. Komite konvensi akan memberikan sanksi kepada kandidat yang melakukan pelanggaran yang telah ditandatanganinya. Saya kira ini baik," jelas Presiden ke-6 RI ini.

Keempat, kegiatan dan proses konvensi. Kegiatan konvensi atau seleksi berupa pengenalan kandidat kepada masyarakat oleh komite konvensi. Wawancara media yang diatur oleh komite konvensi. Debat antar-kandidat yang diselenggarakan oleh komite konvensi.

"Kandidat bisa melaksanakan kegiatan lain di luar konvensi dan di luar konteks," ujar SBY.

Kelima, waktu dan tahapan konvensi. Proses waktu tahapan konvensi berlangsung selama 8 bulan, mulai September sampai April 2014. Dan dilaksanakan 2 tahap.

Tahap pertama, jelas SBY, yakni mulai September hingga Desember 2013. Semua kegiatan dilaksanakan kecuali debat antar-kandidat belum dilaksanakan tahun ini. Tahap kedua, Januari sampai April 2014. Semua kegiatan dilaksanakan termasuk debat antar-kandidat.

"Komite konvensi akan menentukan nama peserta konvensi pada akhir Agustus 2013, akhir bulan mendatang. Komite konvensi akan menetapkan siapa yang ditetapkan sebagai kandidat," ujar SBY.

Keenam, biaya dan pendanaan konvensi. Peserta konvensi atau kandidat tidak dipungut biaya. Dalam semua kegiatan yang diselenggarakan konvensi, biaya ditanggung oleh panitia konvensi. Biaya konvensi berasal dari sumber-sumber yang sah dan halal.

"Biaya-biaya di luar konvensi dilakukan kandidat itu sendiri dan harus dari sumber yang sah dan halal," ucap SBY.

Ketujuh, penentuan pemenang konvensi. Pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya pada Mei 2014 sebelum Pilpres. Pemenang konvensi berdasarkan hasil survei. Bukan ditentukan oleh kader PD semata, misalnya melalui voting DPP, DPD, DPC PD.

"Pada hakekatnya rakyat dilibatkan. Survei dilakukan setidak-tidaknya dilakukan 2 kali oleh 3 lembaga survei yang independen. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh panita konvensi," tutup SBY. (Riz) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.