Sukses

Mantan Kadis Jadi Tersangka Korupsi, Ahok: Bukan Wilayah Kita

Wagub DKI Jakarta Ahok menganggap status tersangka korupsi mantan Kadis Kebersihan DKI tak berpengaruh terhadap kinerja bawahannya.

Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Baruna (EB) sejak Jumat 28 Juni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil di Dinas Kebersihan tahun 2009 sebesar Rp 5,3 miliar.

Sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menolak mengomentari lebih jauh mengenai hal itu. Walaupun kasus tersebut terkait dengan penanganan proyek di lingkungan Pemprov DKI. Baginya, apa yang menimpa EB adalah masalah hukum.

"Ya tahu, saya baca koran juga. Proses hukum itu, bukan wilayah kitalah," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga merasa tidak perlu mengantisipasi terhadap kemungkinan adanya tindak korupsi di kalangan Pemprov DKI. Lagipula kasus dugaan korupsi mobil toilet itu merupakan masalah yang terjadi pada periode sebelum ia dan Jokowi memimpin Jakarta.

"Nggak ada pengaruhlah, nggak ada pengaruh," kata Ahok.

Selain Eko Baruna, tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung yaitu Direktur PT Astrasea Pasarindo berinisial YP dan Direktur PT Gipindo Piranti Insani berinisial Y. Sebelumnya, mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Provinsi DKI berinisial LL selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, berinisial A, sudah menjadi tersangka. (Ado/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.