Sukses

Gali Korupsi Mobil Internet, Jaksa Keliling Indonesia

Kejaksaan Agung masih mengumpulkan data-data terkait kasus senilai Rp 1,4 triliun itu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto menegaskan, pihaknya masih menggali kasus dugaan korupsi penggelapan anggaran dalam proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010. Kejaksaan Agung masih mengumpulkan data-data terkait kasus senilai Rp 1,4 triliun itu.

"Karena (kasus MPLIK) ini kan di seluruh Indonesia, jadi Kami masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan data," kata Andhi di Kejagung, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Andhi menjelaskan, setelah hasil penyelidikan selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara atau ekspose untuk selanjutnya ditingkatkan ke Penyidikan. Ia membantah jika kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan dalam waktu dekat ini.

"Siapa yang bilang seperti itu (segera ditingkatkan ke penyidikan). Nanti kita tungu ekpose dulu," tuturnya.

Kasus dugaan korupsi MPLIK berawal dari laporan kelompok masyarakat yang menamakan Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK). Mereka mendesak agar Kejagung menuntaskan kasus proyek MPLIK senilai Rp 1,4 triliun tersebut.

SKAK juga mendesak agar Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia Tbk, karena diduga bertanggung jawab atas kasus itu. Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika per 31 Desember 2011, realisasi penyediaan MPLIK baru tercatat 846 unit dari target 1.907 unit MPLIK di seluruh kecamatan di Indonesia. (Sul/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.