Sukses

Kejar Aset Century di Luar Negeri, Tim Pemburu Kembali Merapat

Pengembalian aset Bank Century di luar negeri dianggap sejumlah pihak belum optimal.

Pengembalian aset Bank Century di luar negeri dianggap sejumlah pihak belum optimal. Namun, Tim Pemburu Aset menyatakan akan kembali melakukan pertemuan untuk berkoordinasi dan melakukan tindak lanjut.

Jaksa Agung Basrief Arief mengaku, Tim Pemburu Aset bentukan Keputusan Presiden, telah melaporkan hasil temuannya dalam penggeledahan di Bank Indonesia.

"Tadi saya sudah sampaikan ini akan segera kita tindak lanjuti, dalam arti kata, kita nanti seluruh tim yang ada di dalam Kepres itu melakukan pertemuan segera. Tadi saya sudah minta MenkumHAM seperti itu," kata Basrief di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Menurut Basrief, yang menjadi persoalan dari sisi Kejaksaan adalah barang yang diajukan sebagai barang bukti merupakan barang yang dapat jadi putusan. "Soal di luar itu kita belum tahu. Makanya tadi saya katakan akan kita telusuri. Apakah asetnya atas nama bersangkutan, ini belum kita peroleh. Tentunya kejaksaan akan mengaitkan pada kasus tersebut. Kalau tidak, kita bisa lihat dari sisi perdata bisa juga," jelasnya.

Kemudian, terkait imbauan dari para anggota dewan agar segera ditetapkan tersangka baru pada kasus Bank Century, menurut dia, dalam penanganan kasus Century sudah dibagi tugas. "Apa yang jadi tugas KPK, kepolisian, kejaksaan," ucap Basrief.

KPK, sambungnya, akan membongkar masalah terkait korupsi penyelenggara negara. "Kita (Kejaksaan Agung) di luar itu. Selebihnya menyangkut perkara pidana itu ranah Polisi. Tadi juga sudah saya sampaikan, penyidik polri sudah menyampaikan 37 perkara yang disampaikan bisa dilakukan penuntutan," papar dia.

"Itu semua sudah kita lakukan cuma masih ada yang dalam rangka upaya hukum, persidangan, yang inkracht (berkekuatan hukum tetap) juga sudah ada, sudah kita eksekusi," tegas Basrief. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.