Sukses

Fathanah Didakwa Pengaruhi Luthfi Hasan Dapat Kuota Impor Sapi

Fathanah dan Luthfi Hasan didakwa menerima hadiah berupa uang Rp 1,3 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama,

Ahmad Fathanah didakwa telah mempengaruhi dan menggerakan Luthfi Hasan Ishaaq, selaku anggota DPR dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam sidang kasus suap kuota impor daging pada Kementerian Pertanian.

Luthfi yang juga didakwa kasus suap dan pencucian uang itu pun mempengaruhi pejabat Kementan untuk menyetujui penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna Utama.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Ahmad Fathanah yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (24/6/2013). Dari upaya itu, Fathanah dan Luthfi Hasan didakwa bersama-sama menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama.

"Uang Rp 1,3 miliar itu diberikan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang diserahkan melalui Direktur Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy. Uang ini bagian dari total fee Rp 40 miliar yang dijanjikan terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi," ucap Jaksa Avni Carolina di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2013).

Avni menjelaskan fee itu diberikan agar Luthfi Hasan dapat mempengaruhi pejabat Kementrian Pertanian untuk menerbitkan surat rekomendasi persetujuan permohonan penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton. Permohonan  itu diajukan PT Indoguna Utama serta anak perusahaannya untuk tahun 2013.

"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan dincam pidana dalam pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tukas Avni. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini