Sukses

Jaksa Beberkan Cara PKS Dapatkan Rp 2 T dari 3 Kementerian

JPU pada KPK, Rini Triningsih mengungkapkan cara PKS mendapatkan uang Rp 2 triliun untuk pemenangan pemilihan umum pada 2014.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Rini Triningsih mengungkapkan cara PKS mendapatkan uang Rp 2 triliun untuk pemenangan pemilihan umum pada 2014. Menurut Rini, PKS menargetkan untuk mendapat dana itu dari 3 kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Kementerian Sosial.

Hal tersebut diungkapkan Rini saat membacakan berkas dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2013),  setelah mendapatkan keterangan dari Yudi Setiawan selaku saksi terkait kasus suap kuota impor daging. Di dalam rapat konsolidasi Majelis Syuro PKS, Yudi Setiawan memaparkan cara mendapatkan dana Rp 2 triliun untuk kebutuhan konstituen PKS pada Pemilu 2014.

"Dalam pertemuan itu, Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari 3 kementerian. Yakni Kementerian Pertanian Rp 1 triliun, Kementerian Sosial Rp 500 miliar, serta Kemen Komunikasi dan Informatika Rp 500 miliar," ujar Rini.

Menurutnya, uang Rp 2 triliun itu didapat melalui proyek di 3 kementerian tersebut. Dia mengatakan, Ahmad Fathanah adalah orang yang mengawal proyek-proyek di kementerian itu dengan dibantu Yudi Setiawan dan Ahmad Zaki selaku asisten pribadi Luthfi.

"Ahmad Zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," terang Rini.

Menurut Rini, Zaki dan Fathanah memiliki akses ke pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian, serta memiliki pengaruh memutasi dan mendesak penerbitan permohonan kuota impor daging sapi. (Frd/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.