Sukses

Hercules Bantah Tuduhan Pemerasan

Dalam sidang lanjutan kali ini, Hercules akan memberikan bantahan bahwa dia tidak pernah melakukan pemerasan.

Terdakwa kasus kekerasan Hercules Rozario Marshal kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hercules akan memberikan keterangan di muka sidang.

Dalam sidang lanjutan kali ini, Hercules akan memberikan bantahan bahwa dia tidak pernah melakukan pemerasan atau perbuatan melawan hukum. "Masak kalau bilang 'Bubar, bubar!' begitu disebut melawan hukum," kata pengacara Hercules, Petrus Leotomo, di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Petrus menambahkan, kliennya tidak pernah melakukan pemerasan yang dituduhkan oleh polisi. Apalagi turut melakukan tindakan kekerasan kepada petugas yang berjaga di lokasi itu. "Jadi nanti bakal dibantah semua agar memiliki kekuatan hukum yang kuat," jelas Petrus.

Hercules dan 50 anak buahnya diringkus oleh aparat gabungan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya di kawasan ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2013 sore. Hercules diduga melawan petugas.

Penangkapan laki-laki asal Timor bertubuh kurus itu dilakukan karena banyaknya laporan warga yang sudah merasa resah dengan praktik premanisme Hercules dan anak buahnya. (Ism/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.