Sukses

Minta Ditahan KPK, Tersangka Hambalang Sering Tidur di Masjid

Sudah dua kali Dedy Kusdinar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan sarana olahraga nasional Hambalang.

Sudah dua kali Dedy Kusdinar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan sarana olahraga nasional Hambalang. Mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penahanan atas dirinya.

Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka Hambalang ini bahkan dikabarkan telah secara resmi mengajukan surat permohonan terkait permohonannya itu kepada KPK. Salah satu kuasa hukum Dedy, Rudi Alfonso menceritakan, kliennya juga sudah jarang pulang ke rumah belakangan ini.

"Sejauh ini yang saya ketahui, beliau sampai jarang pulang ke rumahnya. Beliau sering tidur di masjid," kata Rudi Alfonso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Namun Rudi mengaku tak mengetahui apakah permohonan Dedy untuk segera ditahan KPK berkaitan dengan sejumlah ancaman yang dikabarkan diterima mantan anak buah eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng ini.

"Sejauh ini yang saya ketahui tidak dan saya tidak tahu jika beliau tidak sampaikan kepada saya," ucapnya.

"Saya sudah tanyakan sama Pak Deddy, dia bilang no comment, jadi saya tidak bisa beri komentar soal hal itu," pungkas Rudy. (Ndy/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.