Sukses

Ahok: APBD Perubahan DKI Dialokasikan ke 5 Pos

Kenaikan anggaran Rp 2 triliun dialokasikan untuk 4 dinas yakni kebersihan, pendidikan, pekerjaan umum, kesehatan, dan 1 BUMD.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2013 mengalami kenaikan sebesar Rp 2 triliun, dari Rp 49,9 triliun bertambah menjadi Rp 52 triliunan. Kenaikan itu berasal dari pendapatan pajak daerah dan bagi hasil berdasarkan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, antara pemerintah pusat dan Pemrov DKI.

Rencananya kenaikan anggaran Rp 2 triliun itu akan dialokasikan kepada 4 dinas dan 1 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu kebersihan, pendidikan, pekerjaan umum, kesehatan, dan PD Pasar Jaya.

"Pendidikan, PU, kesehatan, sama kebersihan, kalau ada sama pasar juga," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Namun, ia menambahkan, Pemrov DKI belum dapat menghitung angka pasti alokasi anggaran tersebut. Sebab, alokasi tergantung kebutuhan dana masing-masing pos. Apabila salah satunya memiliki kenaikan anggaran, maka APBD Perubahan akan diarahkan ke pos tersebut.

"Pokoknya kita inginnya yang maksimal saja. Adanya uang berapa kita pakai saja, uangnya nggak bakalan cukup, hehehe," seloroh Ahok. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini