Sukses

Kontroversi Penghargaan SBY, JK: Itu Hak Pemberi

Jusuf Kalla menjelaskan, seluruh pihak harus melihat dari banyak sisi terhadap penghargaan yang diterima SBY.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tak bisa memutuskan apakah Presiden Susilo Bambang Yudhyono layak atau tidak menerima penghargaan World Statesman Award dari Appeal for Conscience Foundation (ACF). JK menyerahkan sepenuhnya kepada pemberi penghargaan.

"Saya tidak ingin mengatakan layak atau tidak. Itu hak yang memberi, tentu kita menghormati yang memberi," kata JK di kantor Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP-DMI), Jalan Borobudur No. 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2013).

JK menjelaskan, seluruh pihak harus melihat dari banyak sisi terhadap penghargaan yang diterima SBY. Menurutnya, selama ini pemerintah telah bekerja dengan baik dalam mengupayakan segalam bentuk perdamaian, toleransi beragama, serta penerapan demokrasi yang baik.

"Tidak ada negara yang bebas dari masalah-masalah. Tapi di Indonesia, saya kira jauh lebih banyak positifnya daripada negatifnya. Dan keberhasilan itu, tidak hanya ditujukan kepada SBY secara pribadi saja, tetapi juga kepada Anda semua," ujar JK.

Hal senada disampaikan salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan. Amidhan menilai SBY sudah bekerja keras membangun harmoni beragama di Indonesia.

"Karena memandang SBY begitu gigih membangun harmoni yang begitu majemuk. Dan bukan hanya SBY, tapi mereka masyarakat Indonesia merasa wajar dan yang lainnya tidak usah didengarkan," kata Amidhan yang juga Ketua Produk Halal MUI di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Toleransi beragama di Indonesia, kata Amidhan, terlihat dari perayaan hari besar nasional. Bagi Amidhan, hanya di Indonesia yang menetapkan hari libur nasional saat perayaan hari raya umat beragama.

"Ada 25 hari besar. Konghucu saja tanggal merah. Di Timur Tengah mana ada hari raya besar umat lain. Jika ada kasus atau konflik bangun tempat ibadah coba dibandingkan dengan yang di luar," tutur Amidhan. (Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.