Sukses

Diperiksa di Bareskrim, Aiptu Labora Siap Hadapi Proses Hukum

Aiptu Labora ditangkap setelah mendatangi Kantor Kompolnas di Jakarta.

Aiptu Labora Sitorus ditangkap tim gabungan dari Polda Papua dan Bareskrim Mabes Polri saat mengunjungi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tersangka kasus penyeleundupan kayu dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) itu kemudian diperiksa di Gedung Bareskrim Polri.

"Dia diamankan dan diperiksa di Bareskrim, kemungkinan besok baru dibawa ke Papua," kata pengacara Aiptu Labora, Bob Hasan saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu malam, (18/5/2013).

Tim pengacara, kata Bob, menyayangkan penangkapan Aiptu Labora ini. "Menurut saya belum bijaksana, dan prosesnya kami dari Kompolnas, cuma kami masih ingin melihat situasi terlebih dulu," ujarnya.

Aiptu Labora sejauh ini belum mau berkomentar terkait penangkapannya ini. Namun yang jelas, Labora siap menghadapi kasusnya ini. "Beliau belum bicara, tapi menyatakan siap berhadapan atau menjalani proses hukumnya," tutur Bob Hasan.

Labora telah berstatus tersangka dalam kasus penimbunan BBM dan penyelundupan kayu. Namun, saat dipanggil oleh penyidik Polda Papua, Aiptu Labora tidak memenuhinya. Dia justru terbang ke Jakarta.

Aiptu Labora memiliki rekening dengan transaksi dalam jumlah yang besar. Dalam kurun 5 tahun, dari 2007 hingga 2012, Labora diduga melakukan transaksi keuangan mencapai Rp 1,5 triliun. Transaksi itu diduga terkait dengan praktik penyelundupan kayu dan penimbunan BBM. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini