Sukses

Bahan Baku BPKB-STNK Langka, Polri: Masih Dilelang

Bahan baku untuk membuat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di seluruh Polda se-Indonesia mengalami kelangkaan.

Bahan baku untuk membuat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di seluruh Polda se-Indonesia mengalami kelangkaan. Menurut Kapala Bidang Registrasi dan Identifikasi (Kabidregiden) Korlantas Polri Kombes Pol Sam Budi Gustian, kelangkaan itu disebabkan oleh proses pelelangan yang berjalan secara hati-hati.

"Keterlambatan pengadaan bahan baku untuk BPKB dan STNK semata-mata karena pertama untuk kehati-hatian. Jadi kita tahu bersama bahwa pada peristiwa lalu ada masalah. Oleh sebab itu Korlantas harus melakukan perhitungan yang lebih teliti atas dasar kehati-hatian dan ketelitian yang lebih tinggi dengan konsultan yang kompeten," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Keterlambatan itu, lanjut Budi, disebabkan karena Korlantas Polri baru melakukan lelang setelah ada penetapan sesuai dengan Peraturan Presiden terkait proses pelelangan baru yang bisa dilaksanaan setelah ada pagu definitif dari Dirjen Perbendaharaan.

"Penetapan itu baru dilakukan pada akhir April sehingga baru saat itu kita merencanakan dan membuat langkah-langkah untuk melakukan lelang," jelas Budi.

Ia menambahkan, pihaknya sejak akhir April telah melakukan pengumuman lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Lelang itu nantinya harus melalui beberapa teknis dan pentahapan.

"Tanda tangan kontrak untuk BPKB tanggal 20 Juni dengan pemenangnya (tender), STNK tanggal 19 Juni, dan SIM tanggal 28 Juni," tutur Budi. (Mut/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.