Imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk tidak memfotokopi e-KTP menimbulkan pro dan kontra. Sebagai mantan anggota DPR, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini sedari awal proyek e-KTP akan banyak menimbulkan masalah.
"Saya bilang proyek ini memang ada masalah. Untuk apa bikin e-KTP kalau pada akhirnya rakyat dikorbankan begitu program ini selesai," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
Menurut Ahok, pembuatan e-KTP yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 6,3 triliun tersebut terlalu mahal.
"Kita bikin 1 Kartu Jakarta Sehat (KJS) hanya habiskan biaya Rp 585 perak. Kalau mau ribut, suruh KPK periksa proyek e-KTP, biar semuanya lebih jelas," kata Ahok.
Apalagi, menurutnya, dengan adanya anjuran untuk tidak memfotokopi e-KTP, tiap instansi pemerintah kemungkinan akan diwajibkan untuk membeli alat pemindaian (card reader) e-KTP dari sebuah perusahaan yang akan ditunjuk pemerintah pusat.
"Nanti ujungnya semua daerah harus beli di perusahaan konsorsium, ini untuk apa?" heran Ahok. (Mut/*)
"Saya bilang proyek ini memang ada masalah. Untuk apa bikin e-KTP kalau pada akhirnya rakyat dikorbankan begitu program ini selesai," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
Menurut Ahok, pembuatan e-KTP yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 6,3 triliun tersebut terlalu mahal.
"Kita bikin 1 Kartu Jakarta Sehat (KJS) hanya habiskan biaya Rp 585 perak. Kalau mau ribut, suruh KPK periksa proyek e-KTP, biar semuanya lebih jelas," kata Ahok.
Apalagi, menurutnya, dengan adanya anjuran untuk tidak memfotokopi e-KTP, tiap instansi pemerintah kemungkinan akan diwajibkan untuk membeli alat pemindaian (card reader) e-KTP dari sebuah perusahaan yang akan ditunjuk pemerintah pusat.
"Nanti ujungnya semua daerah harus beli di perusahaan konsorsium, ini untuk apa?" heran Ahok. (Mut/*)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.