Sukses

KPI Panggil Ulang Hary Tanoe

Sampai hari ini belum dapat memutuskan terkait adanya dugaan pelanggaran. Karena Hary Tanoe pun telah membantahnya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadwal ulang undangan kepada CEO MNC Group yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo (HT). Pemanggilan terkait temuan video strategi kampanye Partai Hanura.

"Kemarin yang datang bukan HT dan dari Indovision hanya Sekretaris Perusahaan. Jadi kami tak puas dengan jawaban itu sehingga kami berencana panggil kembali. Alasan mereka tak hadir sedang di luar negeri 2 orang itu," ujar anggota KPI Pusat Judhariksawan di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Judhariksawan menjelaskan, sampai hari ini belum dapat memutuskan terkait adanya dugaan pelanggaran. Karena Hary Tanoe pun telah membantahnya. "Kita masih menggunakan praduga tak bersalah. Karena barangnya belum ada. Kami ingin mengingatkan, video yang di youtube ini masih kabur, tetap praduga tak bersalah kita utamakan."

"Kemarin mereka juga membantah, ngga semudah itu katanya, kami pertimbangkan dari sisi karyawan, bukan pemilik. Kami belum menyimpulkan karena rekaman itu belum jelas. Tapi kita perlu ingetkan ownernya," sambungnya. Pemanggilan itu terkait beredarnya video strategi kampanye Partai Hanura di RCTI yang tersebar di situs YouTube.

Membantah

Sementara, Head of Corporate Secretary RCTI Adji Soeratmadji membantah akan menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan Partai Hanura. "Hari ini sudah klir. Sebenarnya tidak terkait langsung dengan RCTI dan Indovision. Tapi, perlu rasanya RCTI memberi jawaban yang jelas," jelas Adji, Selasa kemarin.

Ia menyatakan, penggunaan frekuensi publik untuk kepentingan Partai Hanura belum pernah dilakukan RCTI dan Indovision. "Kita ingatkan kembali ke fungsi penyiaran meskipun niatan itu belum pernah terwujud. Kita akan berjalan sesui Undang-Undang Penyiaran dan kode etik jurnalistik," papar Adji.

Senior Manager Regulatory Affair and Coorporate Support Indovision Muharzi Hasril menambahkan, dalam rekaman di YouTube tidak ada indikasi dilakukan oleh pihaknya. "Dalam percakapan itu hanya mengusulkan dan coba mengaitkan ke kami," pungkas Muharzi. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.