Sukses

'Pencopotan Rusun Lurah Warakas Tak Terkait Lelang Jabatan'

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung mencopot hak milik 1 unit Rusun Klaster A Marunda milik Mulyadi selaku Lurah Warakas, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung mencopot hak milik 1 unit Rusun Klaster A Marunda milik Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi. Pencabutan ini tidak terkait kehebohan Mulyadi yang menentang program lelang jabatan Jokowi-Ahok.

"Bukan karena baru ada berita yang ramai saat ini. Kita tahu sudah 3 minggu lalu. Namun sebelum diputuskan kan harus dilakukan riset terlebih dahulu dokumen-dokumennya. Setelah ada bukti, baru kita putuskan," kata Yonathan kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Dijelaskan dia, Mulyadi telah memiliki rusun tersebut sejak 2 tahun lalu. Lurah itu menyewakan rusunnya kepada seseorang bernama Suhardiantio.

"Karena ia tergolong sebagai warga mampu dan berkecukupan. Kami tak pandang bulu. Walau ia lurah, kami copot hak miliknya," tegas Yonathan.

Usai mencopot kepemilikan rusun atas nama Mulyadi, lanjut dia, Dinas Perumahan DKI lalu memindahalihkan kepemilikan kepada Suhardiantio yang dinilai memenuhi syarat.

"Setelah kami lakukan riset. Penyewa rusun Pak Mulyadi ini orang yang memenuhi syarat. Ia tak punya rumah, berpenghasilan rendah, dan ber-KTP DKI. Kami putuskan, ia berhak memiliki rusun tersebut," ujar Yonathan. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini