Sukses

Kepemilikan Rusun Lurah Warakas Mulyadi Dicopot

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung telah mencopot kepemilikan 1 unit hunian Rusun Klaster A Marunda milik Lurah Warakas Mulyadi.

Kepemilikan rumah susun Lurah Warakas Mulyadi dicopot. Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung menyatakan, pihaknya telah mencabut 1 unit hunian Rusun Klaster A Marunda milik Mulyadi, karena melanggar aturan.

"Ya benar, Lurah Warakas punya 1 unit. Dia yang ke-25 kali, pemilik yang sudah kita tertibkan, karena memiliki rusun yang tidak sesuai dengan syarat yang kita tentukan," ujar Yonathan kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Dijelaskan dia, Mulyadi telah memiliki rusun tersebut sejak 2 tahun lalu. Lurah yang menentang lelang jabatan Jokowi-Ahok itu menyewakan rusunnya kepada seseorang bernama Suhardiantio.

"Karena ia tergolong sebagai warga mampu dan berkecukupan. Kami tak pandang bulu. Walau ia lurah, kami copot hak miliknya," tegas Yonathan.

Setelah mencopot kepemilikan rusun atas nama Mulyadi, lanjut dia, Dinas Perumahan DKI lalu memindahalihkan kepemilikan kepada Suhardiantio yang dinilai memenuhi syarat.

"Setelah kami lakukan riset. Penyewa rusun Pak Mulyadi ini orang yang memenuhi syarat. Ia tak punya rumah, berpenghasilan rendah, dan ber-KTP DKI. Kami putuskan, ia berhak memiliki rusun tersebut," ujar Yonathan. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.