Sukses

4 Pesan Susno Duadji Saat Menyerahkan Diri

Sebelum menyerahkan diri dan menuntaskan administrasi, Susno menyampaikan pesan kepada publik.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Didik Darmanto merupakan salah satu dari 4 jaksa yang diperintahkan Jaksa Agung Basrief Arief untuk mengeksekusi Susno Duadji di Lapas kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, kemarin malam. Sebelum menyerahkan diri dan menuntaskan administrasi, Susno menyampaikan pesan kepada publik.

"Pak Susno diantar laki-laku usia sekitar 35-40 tahun. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif," kata Didik Darmanto dalam keterangan pers bersama Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Saat eksekusi itu, Susno menyampaikan 4 hal kepada Didik Darmanto yang didampingi jaksa eksekutor dan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berikut 4 hal yang disampaikan Susno:

1. Kami membuktikan diri bahwa kami tidak melarikan diri. Kami mematuhi hukum. Makanya kami sepakat melaksanakan eksekusi. Jaksa dan polisi adalah sahabat bagi saya. Mereka telah bkejera dengan baik
2. Walaupun putusan membuat multitafsir, tapi prinsip saya mau dan siap menjalani putusan pengadilan
3. Jangan mengadudomba polisi dan jaksa karena akan dapat dipolitisir. Polisi dan jaksa telah bekerja dengan baik
4. Sampaikan pada publik saya dalam keadaan sehat, baik. Saya mematuhi aturan hukum dan saya akan mengajukan upaya PK.

"Kemudian, setelah 4 butir itu, beliau juga menyatakan kepada Kalapas. Pak Kalapas bantu saya untuk menjalani dengan tertib. Apa yang harus saya laksanakan. Saya siap menjalani aturan," ujar Didik. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.