Sukses

Ahok: Lurah Warakas Gandeng Yusril? Bagus Dong

"Dia gandeng Pak Yusril? Ya bagus dong, orang (Yusril) sekampung dengan saya," ucap Ahok.

Bersama puluhan PNS lain, Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi mengancam akan menggugat program lelang jabatan camat dan lurah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mulyadi akan menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum para PNS itu.

Namun, dengan menggunakan penasihat hukum sekaliber Yusril, Mulyadi tak mampu membuat Wakil Gubernur DKI Ahok ketar-ketir. Meski diancam anak buahnya, Ahok tetap santai.

"Dia gandeng Pak Yusril?" tanya Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

"Ya bagus dong, orang (Yusril) sekampung dengan saya," ucap pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu.

Kapanpun Mulyadi melayangkan gugatannya, Ahok menyatakan Pemprov DKI siap melayani. "Kami ini di Biro Hukum siap saja. DKI setiap hari sudah digugat orang, biasa-biasa saja digugat," cetus Ahok.

Mulyadi dengan tegas menolak salah satu program kerja Gubernur DKI Jakarta Jokowi ini karena dinilai melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Selain itu, program ini juga dianggap tak memiliki konsep yang jelas. Menurutnya, sebelum program lelang jabatan ini diadakan, seharusnya SK Gubernur dikosongkan terlebih dahulu.

"Itu harus divisionerkan dulu. Yang namanya lelang jabatan itu buat inventaris barang kantor, buat fisik. Ini maksudnya enggak jelas lelang seperti apa?" kata Mulyadi di Jakarta, Senin (29/4).

"Jadi 80 PNS dari Lurah dan Camat, Seketaris Lurah (Sekel), Wakil Lurah yang tidak ikut hari ini nantinya kita akan berencana tuntut ke MK," tutup Mulyadi. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.