Sukses

Lelang Jabatan Digugat Anak Buah, Ahok: Nanti Kita Juga Gugat Dia

Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi berencana menggugat proses lelang jabatan camat dan lurah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi berencana menggugat proses lelang jabatan camat dan lurah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena program tersebut dinilai telah melanggar Surat Keputusan (SK) pelantikan lurah dan camat yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengaku heran karena ada anak buahnya yang menggugat kebijakan yang telah dia terapkan itu.

"Apanya yang mau digugat, mau digugat gimana?" tanya Ahok usai memimpin upacara peringatan ulang tahun ke-63 Satpol PP di Lapangan Monas, Selasa (30/4/2013).

Ahok mempersilakan Mulyadi dan para lurah atau PNS lain yang merasa keberatan untuk menggugat proses lelang jabatan tersebut. Namun dia menegaskan, para penggugat tersebut untuk siap-siap digugat balik olehnya.

"Silakan gugat, nanti kita juga akan gugat dia dong," ucap Ahok.

Dia mengaku dirinya merupakan salah satu inisiator dari program lelang jabatan sejak dia masih menjabat sebagai anggota DPR .

"Yang merancang UU Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, termasuk lelang jabatan. Salah satunya saya di Komisi II DPR, itu bagian dari UU ASN. Silahkan saja," jelas Ahok.

Mulyadi pada Senin 29 April kemarin menyatakan sebagai salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak keras lelang jabatan. Karena kebijakan itu saat ini dinilai tidak memiliki konsep yang jelas.

"Itu harus divisionerkan dulu. Yang namanya lelang jabatan itu buat inventaris barang kantor, buat fisik. Ini maksudnya enggak jelas lelang seperti apa?" ucap Mulyadi.

Pria asal Solo itu menuturkan, seharusnya jabatan itu digugurkan dulu sebelum jabatan lurah dan camat berakhir dan SK Gubernur yang ada, harusnya dikosongkan dulu. Mulyadi juga berencana mengoordinasikan kepada penasihat hukum para PNS yang menolak proses itu.

"Jadi 80 PNS dari lurah dan camat, Sekretaris Lurah (Sekel), Wakil Lurah yang tidak ikut hari ini nantinya kita akan berencana tuntut ke MK," pungkas Mulyadi. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini