Sukses

Lelang Jabatan, Lurah Warakas: Kita Sudah Share ke Pak Yusril

Lurah Warakas Mulyadi sudah membahas proses lelang jabatan yang dianggap dia melanggar SK Gubernur DKI Jakarta.

Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi sudah membahas proses lelang jabatan yang dianggap dia melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ke kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

Mulyadi dan PNS lain juga berniat mengadukan permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi 80 PNS, dari Lurah dan Camat, Sekretaris Lurah (Sekel), Wakil Lurah, Sekretaris Kota (Sekot) yang tidak ikut kemarin ini. Nantinya akan kita akan berencana tuntut ke MK. Kita sudah telepon dan share masalah ini ke Pak Yusril," Kata Mulyadi di Jakarta, Senin (29/4/2013).

Dia meyakini banyak lurah dan camat lain yang belum berani menunjukkan sikap yang sama soal proses lelang jabatan sekarang ini.

"Saya yakin jika bersatu, banyak yang mau protes soal lelang jabatan ini. Tapi karena takut, makanya banyak yang lebih memilih diam," ucapnya.

Mulyadi sudah siap menghadapi segala risiko yang ada, terkait sikapnya menolak kebijakan Jokowi.

"Saya kira Jokowi tidak bisa main pecat PNS dengan mudah, harus ada kesalahan yang jelas mengenai itu. Jika kita melakukan tindak kriminal seperti korupsi, baru bisa pecat. Saya siap dipanggil Jokowi," pungkas Mulyadi.

Pria asal Solo ini juga mengaku belum bisa memberi pernyataan terbuka di media televisi, karena dia belum siap. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini