Sukses

Gaji Sopir Transjakarta Tak Beres, Ahok Ancam Bajak Operator

Ahok mengancam akan membajak operator transjakarta PT Bianglala jika tak kunjung membereskan masalah gaji sopir transjakarta.

Sopir bus transjakarta koridor XII yang masih belum mendapatkan gaji sebesar 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP) atau sebesar Rp 7,7 juta menuntut adanya kesetaraan pendapatan kepada Pemprov DKI pada 14 April lalu.

Menanggapi tuntutan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja memanggil operator Transjakarta yang menangani Koridor XII, yakni PT Bianglala Metropolitan. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengancam akan membajak Bianglala jika tak kunjung membereskan masalah ini.

"PT Bianglala tadi sudah saya panggil ngomong. Katanya ada kesalahpahaman. Nah, kami minta dia tulis, gaji orang, kapan, dan segala macam, mesti jelas!" kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (29/4/2013).

"Ya kami tidak ada hukuman. Kami cuma minta dia perbaiki. Tapi kalau dia begitu sekali lagi, kami enggak mau pakai dia. Saya sudah bilang ke mereka, kalau kalian tidak beres sama pramudi, kami akan beli bus sendiri. Kami bajak punya kamu," tegasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyelidiki polemik hubungan kerja antara PT Bianglala dan Serikat Pramudi Transjakarta Busway (SPTB). Apabila tak kunjung dapat diperbaiki, maka sopir Transjakarta untuk Koridor XII akan dipindahkan ke operator lain.

"Kami akan carikan dia kerja di operator lain. Karena hubungannya juga sudah tidak baik juga. Dia ada prosedur yang kami lagi selidiki sama Transjakarta," ujar Ahok.

Selain sopir Koridor XII, masih ada sopir Koridor I dan Koridor IX yang belum mendapatkan gaji Rp 7,7 juta. Sejauh ini, para sopir yang dikelola operator Damri itu baru menerima gaji 1 kali UMP atau sebesar Rp 2,4 juta. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.